MAMUJU TENGAH- Seorang wanita AB (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, RK (26) di Dusun Tallungallo Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 9 pagi, Rabu (22/1/2025)Menurut keterangan korban, insiden ini berawal dari pertengkaran melalui aplikasi WhatsApp.pelaku mendatangi korban dan cekcok menyoal utang-piutang.
Tidak menemui solusi dari pertengkaran keduanya,AB kemudian mengambil sebilah pisau kemudian merusak motor korban dan menyerang korban.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sabetan sebilah pisau pada bagian kaki kiri korban.
Korban yang merasa di rugikan atas kejadian ini kemudian melaporkan ke kantor polisi”Saya berharap pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar RK saat di mintai keteranganSaat ini pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan Polisi akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
wahid

