Klarifikasi BK DPRD Mateng, Terhadap Anggota DPRD yang Terjaring Razia

Klarifikasi BK DPRD Mateng, Terhadap Anggota DPRD yang Terjaring Razia

Oknum Anggota DPRD di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mendadak viral di media sosial. Pasalnya, Anggota DPRD tersebut terjaring razia Operasi Pekat Marano 2025 di salah satu Wisma di Topoyo pada Selasa 11 Maret 2025.

Operasi Pekat Marano 2025 yang digelar Polres Mateng ini, melibatkan unsur Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi tersebut, sebagai upaya cipta kondisi dalam bulan suci ramadan.

Saat sejumlah personil Operasi Pekat Marano menyasar sejumlah Wisma di wilayah Topoyo, petugas mendapati lima orang di salah satu Wisma. Dari lima orang tersebut, dua diantaranya pria dan tiga lainnya merupakan perempuan, dari dua orang pria yang kepergok satu diantaranya disebut-sebut sebagai Anggota DPRD aktif di Mamuju Tengah.

Razia yang menyeret satu orang Anggota DPRD itu, mendadak viral di platform media sosial seperti WhatsApp Group, Media Online dan Facebook. Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mateng bergerak cepat melakukan Sidang Etik terhadap oknum Anggota DPRD tersebut. Tujuannya, untuk memperoleh keterangan lebih jelas dari yang bersangkutan, agar informasinya tidak bias di masyarakat.

Wakil Ketua BK DPRD Mateng, Ilham Yunus bersama sejumlah anggota BK lainnya melakukan langkah sesuai prosedur kedewanan. Dengan meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ditemukan sejumlah fakta bahwa informasi yang beredar di sosial media, tidak sepenuhnya benar adanya berdasarkan pengakuan yang bersangkutan.

“Hasil klarifikasi kami menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Yang bersangkutan tidak melanggar kode etik,” kata Ilham Yunus usai melaksanakan sidang di Ruang BK DPRD Kabupaten Mateng, Rabu 12 Maret 2025.

Ilham Yunus menjelaskan, Anggota DPRD yang dimaksud benar sedang berada di Wisma saat razia, tetapi tidak dalam konteks negatif atau berbuat mencurigakan. Saat berada di dalam kamar pintu tidak terkunci. “Saat razia berlangsung, beliau sedang menemani temannya (Daeng Manyyalla) mengunjungi keluarga temannya yang kebetulan menginap di sana. Pintu kamar juga dalam keadaan terbuka,” jelasnya.

Setelah melakukan klarifikasi, BK DPRD Mateng memastikan tidak ada unsur pelanggaran dalam kejadian ini. Sebab, tidak ditemukan dalam keadaan mencurigakan. “Setelah kami dalami, tidak ada alasan bagi BK untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” terang Ilham Yunus.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kejadian ini, menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi,” tandasnya.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *