Sebanyak 226 calon jamaah haji Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kab. Mamuju Tengah, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penuh syukur, seiring kabar bahagia berkurangnya masa tunggu haji dari 44 tahun menjadi sekitar 26 tahun. Manasik ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para jamaah agar mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji secara mandiri, tertib, dan meraih predikat haji mabrur.
Dari Mamuju Tengah, untuk perjalanan suci menuju Baitullah.


ADV

