Kerusakan gedung baru UPTD Puskesmas Salopangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, memicu perhatian serius DPRD Mamuju Tengah.
Komisi III DPRD Mamuju Tengah bahkan turun langsung meninjau kondisi bangunan tersebut. Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III, Herman MT bersama anggota Komisi III, Muhtar dan Siti Nur Anizah Sherina, Rabu, 9 September 2026.

Hasil pemeriksaan lapangan membuat DPRD menilai kondisi gedung tersebut sudah memprihatinkan dan berisiko jika tetap digunakan untuk aktivitas pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Herman MT mengatakan, tenaga kesehatan saat ini tidak lagi berani berkantor di gedung baru tersebut. Bahkan, pelayanan rawat inap juga dihentikan karena menyangkut keselamatan pasien.
“Kalau melihat kondisi bangunan, sangat memprihatinkan sekali. Bahkan semua petugas kesehatan yang ada di Salopangkang itu sudah tidak berani berkantor di bangunan baru tersebut dan pasien sudah tidak berani rawat inap,” ujar Herman, saat di konfirmasi Pikiran Rakyat Sulbar.
Untuk sementara, aktivitas tenaga medis dan pelayanan puskesmas dipindahkan ke gedung lama Puskesmas Salopangkang.
Menurut Herman, langkah tersebut merupakan keputusan yang harus diambil untuk mencegah terjadinya risiko terhadap tenaga kesehatan maupun pasien.
“Jadi saat ini para tenaga medis di Puskesmas Salopangkang untuk sementara berkantor di bangunan puskesmas lama,” katanya.
Herman menegaskan, gedung yang mengalami kerusakan tidak boleh dipaksakan kembali digunakan sebelum ada kepastian teknis mengenai tingkat keamanan bangunan.
“Sesuai dengan pengamatan kami, bangunan tersebut sudah tidak layak lagi ditempati dan jika dipaksakan akan membahayakan petugas kesehatan maupun pasien,” tegasnya.
Komisi III DPRD Mamuju Tengah selanjutnya akan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP direncanakan digelar Jumat, 11 September 2026, meski jadwal resminya masih menunggu penetapan dari Sekretariat DPRD Mamuju Tengah.
“Upaya yang akan kami lakukan sebagai mitra di kesehatan pada hari Jumat, 11 September 2026, lusa kalau tidak ada halangan. Nanti sekretariat yang menentukan kapan jadwal RDP,” kata Herman.
Sejumlah pihak akan dimintai keterangan dalam RDP tersebut. Di antaranya konsultan perencana, Kepala Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor jika memungkinkan.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan pembangunan puskesmas, mulai dari konsultan perencana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, PPK, dan kalau memungkinkan kita akan juga panggil pihak kontraktor,” ujarnya.
Meski telah melakukan peninjauan langsung, Komisi III belum dapat menyimpulkan penyebab kerusakan gedung.
Herman mengatakan, DPRD masih akan meminta penjelasan dari pihak terkait dan menunggu hasil pemeriksaan teknis sebelum menentukan penyebab maupun pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi bangunan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan penyebab utama sehingga bangunan tersebut mengalami kerusakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Mamuju Tengah telah melakukan pemeriksaan awal bersama Dinas Pekerjaan Umum. Pemkab Mamuju Tengah juga tengah mencari tenaga ahli untuk melakukan penilaian teknis terhadap kondisi gedung.
Gedung baru UPTD Puskesmas Salopangkang diketahui diresmikan pada 29 Januari 2024. Namun, belum genap tiga tahun digunakan, sejumlah bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan.***

