MAMUJU TENGAH — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus mempersiapkan pengoperasian Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan menjaga lingkungan.
Layanan IPLT tersebut nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di kawasan perkotaan. Pemkab Mamuju Tengah memastikan fasilitas itu dapat dimanfaatkan masyarakat di 54 desa yang tersebar pada lima kecamatan.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan infrastruktur sanitasi yang telah dibangun dapat berfungsi, memberikan manfaat, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Askary saat memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Wakil Bupati, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Barat Wahyu Tri Nugroho, Asisten I Pemkab Mamuju Tengah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Badan Keuangan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Menurut Askary, sarana dan prasarana pendukung IPLT telah tersedia, termasuk armada kendaraan yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional.
Namun, sebelum dimanfaatkan secara penuh, pemerintah daerah bersama pihak balai masih melakukan pematangan regulasi serta sistem pelayanan dan operasional IPLT.”Nantinya berdampak pada sanitasi dan lingkungan,” ujar Askary.
Limbah Diolah dan DimanfaatkanAskary menjelaskan, keberadaan IPLT diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Pengelolaan limbah tinja tidak berhenti pada proses pembuangan, tetapi akan dilakukan pengolahan sehingga menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan.
Salah satu hasil pengolahan tersebut dapat digunakan sebagai pupuk untuk tanaman. Dengan demikian, pengelolaan limbah tidak hanya mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi sektor pertanian.
Program tersebut, kata Askary, ditujukan untuk kepentingan masyarakat secara luas.Layanan Menjangkau PelosokPemkab Mamuju Tengah juga memastikan cakupan pelayanan IPLT tidak terbatas pada wilayah perkotaan.
Fasilitas tersebut akan melayani masyarakat di lima kecamatan dengan cakupan 54 desa di seluruh Kabupaten Mamuju Tengah.
Dengan cakupan tersebut, masyarakat yang berada di wilayah pedesaan juga memiliki akses terhadap layanan pengelolaan limbah domestik yang layak.
Untuk menjangkau masyarakat, armada IPLT nantinya akan bergerak secara mobile dengan sistem pelayanan yang terjadwal.
Warga yang membutuhkan layanan penyedotan, termasuk ketika bak WC telah penuh atau kloset mengalami penyumbatan, dapat menghubungi petugas IPLT untuk mendapatkan penanganan.
Petugas kemudian akan melakukan penjemputan dan penyedotan sesuai jadwal yang telah ditentukan.Diharapkan Berdampak pada Kesehatan dan LingkunganAskary berharap keberadaan UPTD IPLT dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan pengelolaan sanitasi di Kabupaten Mamuju Tengah.
Optimalisasi fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan, kesehatan, kenyamanan, serta kebersihan masyarakat.Manfaat layanan tersebut diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Mamuju Tengah, baik yang berada di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
adv

