KELEMBAGAAN KLA MAMUJU TENGAH

KELEMBAGAAN KLA MAMUJU TENGAH
  1. Peraturan/Kebijakan Daerah tentang KLA

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK

2.  Penguatan Kelembagaan KLA

•Telah terbentuk gugus tugas KLA surat keputusan bupati pembentukan gugus tugas KLA Tahun 2024 Nomor 45 tahun 2024 ;

•Gugus Tugas yang sudah terlatih KHA;

•Terdapat Profil KLA yang berbasis pada klaster 5 KLA;

•Terdapat komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dan Publikasi KLA yang dikembangkan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir

3.  Peran Lembag Masyarakat/media/ dunia usaha dalam pemenuhan hak anak

•Adanya keteribatan lembaga masyarakat, media massa dan dunia usaha dalam bentuk kemitraan

•Adanya keterlibatan lembaga masyarakat, media massa dan dunia usaha dalam bentuk kemitraan untuk data dukung klaster I, II, III IV, dan Klaster V 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *